Jumat, 25 November 2016

BPN Lamsel Diduga Terbitkan Sertipikat Palsu, Pemicu Sengketa Lahan...



Kalianda -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan yang berfungsi sebagai acuan dalam menerbitkan Sertipikat Tanah  di wilayah lampung selatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun kali ini pihak BPN Lamsel diduga telah menerbitkan beberapa sertipikat palsu/bodong dikawasan desa Sukatani yang berbatasan dengan desa marga catur kecamatan kalianda lampung selatan. Pasalnya beberapa warga sukatani yang lahanya berada di dusun Sukajadi Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan merasa dirugikan, sebab lahan yang digarap sudah terdaftar sejak tahun 1961, namun ada pihak lain yang mengantongi sertipikat yang di terbitkan BPN Kab,Lampung selatan tertanggal 30 september 2013 atas dasar pengakuan hak.

Miris Dunia Pendidikan... BSM SDN 2 Bangunan Tidak Tepat Sasaran



PALAS - Selain pembebasan dari segala biaya apapun untuk menunjang Kegiata Belajar Mengajar yang sesuai dengan program Pemerintah Wajib Belajar Sembilan Tahun sehingga siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pendidikan menengah universal dibantu dengan berbagai program baik itu Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun dilakukan peningkatan jumlah nilai bantuanya dan Bantuan Siswa Berkwalitas lainya dan tak kalah pentingya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah tidak asing lagi bagi siswa yang orang tuanya kurang mampu dengan tujuan untuk mencegah angka putus sekolah serta membantu siswa miskin untuk memenuhi kebutuhan personal dalam kegiatan pembelajaran serta menutupi kebutuhan pendidikan sehari-hari agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih layak,

Namun hal tersebut berbeda yang di rasakan oleh Novita siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2  Bangunan  Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang saat ini duduk dibangku Sekolah kelas dua belum pernah dapat bantuan BSM padahal dirinya (Novita) termasuk hidup sebatangkara yang ikut dengan Neneknya berpenghasilan sebagai  buruh tani dengan keadaan yang sudah tua dan mengurus cucunya. 

Kamis, 27 Oktober 2016

Tidak ada Biaya Berobat, Ibu Royati Terpaksa Mendekam Dirumah, Diduga Keracunan Obat.

Kalianda - Seorang Wanita Separuh Baya terkujur lemas dengan kulit yang melepuh di sekujur tubuh, Warga Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda Lamsel, diduga penyakit yang di derita akibat keracunan obat setelah berobat di salah satu tempat praktek di kecamatan palas.

salah seorang kerabatnya mengatakan, dua bulan sebelumnya ibu sakit tipes, setelah berobat dan minum resep obat dari salah satu tempat praktek, selang tiga hari dia muntah-muntah sampai tubuhnya melepuh.

TERKINI