Jumat, 17 Juni 2016

Tidak Dapatkan Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Warga Lamsel Lakukan Aksi Kubur Diri Depan Istana


Suara Lamsel - Puluhan Warga lamsel yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung bersama Solidaritas Mahasiswa Indonesia lakukan aksi kubur diri didepan istana negara, sebab tidak mendapatkan ganti rugi setelah Rumah dan lahannya digusur saat pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Cilamaya Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/6/2016).
Yono, salah seorang warga yang ikut menggelar aksi mengatakan, pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan merupakan pembangunan jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). "Awalnya, masyarakat meyakini  pembangunan tersebut akan mendongkrak pertumbuhan  ekonomi. Sebab, pembangunan jalan Tol lintas provinsi dari Bakauheni Lampung Selatan sampai dengan ujung Aceh adalah jalur strategis perdagangan dan distribusi pangan," ujarnya saat menggelar aksi kubur diri di depan Istana Negara.

Pembangunan berjalan dengan lancar, khususnya di Desa Cilamaya, Bakauheni, Lampung Selatan. Namun, masyarakat yang terkena pembebasan lahan tidak mendapat ganti rugi atas tanah yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol.

"Ada delapan hektar lebih tanah masyarakat belum dibayar. Seharusnya seperti apa yang sudah diamanatkan UU No. 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk fasilitas umum, masyarakat sudah mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya. Namun kenyataannya tidak demikian, padahal tanah dan tanaman tumbuh serta bangunan milik warga sudah diluluh lantakan tetapi masyarakat tidak mendapatkan pembayaran hak mereka," tambahnya

Para pengunjuk rasa menuntut agar diselesaikan pembayaran atas ganti kerugian hak tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pasca aksi, salah seorang warga bernama Samin (32) sempat mengalami kritis, hingga dilarikan ke rumah sakit. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI