Senin, 13 Juni 2016
Diduga Menggunakan Narkoba, Polisi Menggerebek Rumah Warga
Kalianda - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), lakukan penggerebekan dirumah warga berinisial (TF) di Jl. Lettu rohani, Dusun VI Merbau, Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, (11/6) sekitar pukul 21.30 wib.
Polisi berhasil menciduk 5 orang dan mengamankan sejumlah barang bukti (bb) diantaranya masing-masing 1 buah timbangan digital dan plastik klip yang diduga untuk menimbang dan membungkus narkoba jenis shabu tersebut. Serta seperangkat alat hisap shabu yang ditemukan di kamar pemilik rumah yang berhasil kabur saat penggerbekan dilakukan.
Kasat narkoba Polres Lamsel, AKP Syahrial, S.IP,MH mengatakan, sebelumnya pihaknya memang mengamankan 5 orang dan barang bukti. Namun, setelah dilakukan test urine, hanya 1 orang yang dinyatakan positif, berinisial (TL) (32), yang saat ini, sudah diamankan di Mapolres Lamsel. “Saat dilakukan tes urine, saudara (TL) positif mengandung amphetamin dum, Semuanya masih terus kami kembangkan. Kami juga masih memburu (TL) Meski berhasil kabur, kami akan terus memburunya," Tutup syahrial (FTR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TERKINI
-
Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menyinggung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Khususnya Camat yang tidak hadir dal...
-
Mahasiswa Marah atas Reformasi Pendidikan yang Gagal Menyediakan Sekolah Gratis untuk Seluruh Rakyat seperti Janji Kampanye Presiden Bache...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar