PALAS - Selain pembebasan dari segala
biaya apapun untuk menunjang Kegiata Belajar Mengajar yang sesuai dengan
program Pemerintah Wajib Belajar Sembilan Tahun sehingga siswa Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pendidikan menengah universal
dibantu dengan berbagai program baik itu Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang
setiap tahun dilakukan peningkatan jumlah nilai bantuanya dan Bantuan Siswa
Berkwalitas lainya dan tak kalah pentingya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)
yang sudah tidak asing lagi bagi siswa yang orang tuanya kurang mampu dengan
tujuan untuk mencegah angka putus sekolah serta membantu siswa miskin untuk
memenuhi kebutuhan personal dalam kegiatan pembelajaran serta menutupi
kebutuhan pendidikan sehari-hari agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih
layak,
Namun hal
tersebut berbeda yang di rasakan oleh Novita siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) yang saat ini duduk dibangku Sekolah kelas dua belum pernah dapat
bantuan BSM padahal dirinya (Novita) termasuk hidup sebatangkara yang ikut
dengan Neneknya berpenghasilan sebagai buruh tani dengan keadaan
yang sudah tua dan mengurus cucunya.
Ibu Warji,
Nenek Novita warga Desa Bangunan Rt02/04 Kecamatan Palas Lamsel mengeluhkan tentang cucunya yang tidak
menerima Bantuanan BSM dari Sekolahnya, Sepulang
sekolah Cucu saya Novita menangis karena teman-tamanya menerima bantuan BSM
tetapi dia tidak. "Saya juga
orang tidak mampu pak saya hanya buruh tani apa lagi saya sudah tua seperti ini
ko cucu saya tidak dapat bantuan kenapa orang yang mampu dan kaya di kasih saya
dengar katanya yang dapat harus punya kartu dari Desa sementara saya tidak
punya,” keluhhnya.
Dilain
pihak salah satu siswa SDN 2 Bangunan yang
didampingi orang tuanya ketika di tanyakan mengenai bantuan BSM membenarkan
bahwa anaknya mendapat bantuan BSM tersebut sebesar 200 ribu rupiah di tahun
2016, "Memang
betul Mas, anak saya memang selalu dapat setiap tahunnya tapi saya kembalikan
lagi ke pihak sekolahan untuk di berikan kepada yang membutuhkan karena lebih
banyak yang membutuhkan dari pada saya.” Ungkapnya
Terpisah, salah seorang Ibu Rumah Tangga yang dua
anaknya sekolah di SDN2 Bangunan Kecamatan Palas menerangkan bahwa kedua anaknyapun selama sekolah di SDN
tersebut tidak pernah mendapat bantuan BSM, "saya sempat menanyakan kepada pihak
sekolah Mas, saya juga orang tidak mampu rumah ini saja saya di
numpang saya tidak punya apa-apa Mas, tapi
kenapa anak saya tidak dapat bantuan,” tuturnya
Dewo dan
Aas guru di SDN 2 Bangunan saat di mintai keterangan masalah dana BSM
mengatakan jumlah siswa yang dapat BSM sebanyak 44 siswa dan itu semua kita
dapat datanya dari Dinas Pendidikan yang di salurkan melalui Bank rakyat
Indonesia (BRI) ke setiap siswanya dan untuk yang belum dapat kami juga tidak
tahu karena data itu langsung dari Pusat,” Jelasnya.
Pada
dasarnya sesuai Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia
Pintar (PIP) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) bertujuan untuk meningkatkan akses
bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan
sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari
kemungkinan putus sekolah (drop out) dan pemanfaatan
untuk Pembelian buku dan alat tulis sekolah dan untuk Pembelian pakaian dan
perlengkapan sekolah, Transportasi siswa ke sekolah, Uang saku siswa ke sekolah
dan tidak dibenar untuk dilakukan pemotongan dalam bentuk apapun. (Sap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar